Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2017

Pelayanan Gawat Darurat Yang Baik

Pelayanan Gawat Darurat Yang Baik A. Pengertian Pelayanan Gawat Darurat             Yang dimaksud dengan pelayanan gawat darurat (emergency care) adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita dalam waktu segera (imediatlely) untuk menyelamatkan kehidupannya (life saving). Unit kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan gawat darurat disebut dengan nama Unit Gawat Darurat (emergency Unit. Tergantung dari kemampuan yang dimilki, keberadaan UGD tersebut dapat beraneka macam. Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan adalah hak  asasi  setiap  orang  dan merupakan kewajiban yang harus dimiliki oleh semua orang.             Pemerintah dan segenap masyarakat serta anda rekan mahasiswa sebagai bagian dari tenaga kesehatan bertanggung jawab dalam memelihara dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Sejak tahun 2000 Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan konsep Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang memadukan penanganan gawat darurat mula